Pages

Buscar

Kamis, 22 Agustus 2013

Artikel Liburan :)


KEMACETAN = DEMOKRASI ?
Indonesia merupakan negara yang meduduki peringkat ke 4 sebagai negara terpadat penduduknya di dunia. berdasarkan hasil sensus tahun 2010 yang di umumkan pada bulan Angustus 2010 oleh publikasi BPS jumlah penduduk Indonesia adalah sebanyak 237.556.363 orang ,yang terdiri dari 119.507.580 laki-laki dan 118.048.783 perempuan dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,49 persen per tahun. Kepadatan penduduk ini merupakan salah satu dari timbulnya kemacetan lalu lintas saat ini, Kemacetan itu sendiri adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk. namun kemacetan tidak serta merta disebabkan hanya karena kepadatan penduduk, melainkan ada beberapa penyebabnya yaitu;
         Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan
   Terjadi kecelakaan terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu lintas,
         Terjadi banjir sehingga kendaraan memperlambat kendaraan
         Ada perbaikan jalan,
         Bagian jalan tertentu yang longsor,
         Kemacetan lalu lintas yang disebabkan kepanikan seperti kalau terjadi isyarat    sirene   tsunami.
       Karena adanya pemakai jalan yang tidak tahu aturan lalu lintas, seperti : berjalan lambat di lajur kanan dan sebagainya.
         Adanya parkir liar dari sebuah kegiatan.
     Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang akan melewati area tersebut.
         Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas
           
            Kemacetan lalu lintas bak penyakit kronis yang tak kunjung sembuh yang menjadi permasalahan sehari-hari di kota-kota besar seperti Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Bandung, Medan dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Dan bahkan Samarinda ibukota dari Kalimantan Timur pun sekarang mulai sering terjadi kemacetan. Dari beberapa penyebab kemacetan di atas bisa kita ketahui bahwa banyak sekali penyebab kemacetan lalu lintas. Namun terlepas dari itu sebenarnya penyebab utama adalah karakter. Dan yang harus kita miliki, bukan karakter buruk melainkan karakter yang baik. Mengapa saya katakan karakter? Itu karena, penyebab sebenarnya kemacetan adalah dari dampak miskinnya karakter bangsa saat ini. Di zaman milenium ini semua orang ingin bergerak cepat, semua kegiatan selalu berkejar-kejaran dengan waktu, namun apa yang terjadi jika lalu lintas saja macet, bukan cepat justru malah lambat. padahal untuk menjadi negara maju kita juga harus cepat. Karakter, ya, saat ini hampir  semua orang menggunakan kendaraan mobil pribadi. Egoisme,keserakahan,mementingkan diri sendiri itu lah penyakit utama penyebab kemacetan saat ini. Padahal bayangkan saja jika semua orang menggunakan mobil pribadi masing-masing satu orang_satu mobil dengan melihat banyaknya masyarakat yang mempunyai mobil pribadi, jika satu keluarga ada 8 orang bayangkan jika misalnya 6 dari 8 keluarga itu menggunakan kendaraan mobil sendiri-sendiri pasti akan menyebabkan peluapan kendaraan di ruas jalan raya. Andaikan saja jika semua orang mempunyai kesadaran tinggi untuk tidak egois menggunakan jalan pasti  akan terhidar dari kemacetan. Selain itu keserakahan pengguna jalan saat ini seperti  meyerobot jalur yang bukan jalurnya.
Ketidakdisiplinan, mementingkan diri sendiri seperti parkir liar,menyerobot lampu merah,pasar tumpah dan sebagainya seperti yang sudah dipaparkan diatas, ini juga merupakan beberapa dari banyaknya penyebab kemacetan yang harus cepat ditangani. Di hari libur seperti bulan Ramadhan dan idul fitri ini kemacetan pun meningkat karena banyaknya orang yang mudik dari satu kota ke kota yang lain, banyaknya orang berbondong-bondong memenuhi jalan raya untuk pergi berbelanja kebutuhan lebaran. Kemacetan sungguh sangat merugikan semua orang,kalau dulu kemacetan hanya terjadi ketika liburan tiba kini kemacetan bak pemandangan tak sedap di jalan raya.
Kemacetan ini bagaikan demokrasi. Mengapa, karena dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat karena penyebabnya dari rakyat dan pasti akan kembali dampaknya ke rakyat itu sendiri. Jadi, kesadaran diri pribadi untuk tertib dan tidak egois dalam menggunakan jalan raya merupakan solusi sederhana yang ampuh. Kita bersama-sama untuk mengecamkan dalam pikiran kita bahwa kemacetan ini dari kita dan dambakya pasti akan ke kita, agar kita bisa lebih menghargai dan peduli untuk memberantas masalah kemacetan ini. Dan untuk para pemimpin berwenang dapat menerapkan beberapa strategi jitu yaitu kita dapat mencontoh negara lain seperti pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
       Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
     Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
         Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motor masuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.

Memang ekstrim namun mau bagaimana lagi. Permasalahan kemacetan ini memang harus ditangani cepat karena menimbulkan kerugian-kerugian bagi negara dan masyarakat yaitu;
         Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah
         Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih rendah,
       Kehausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih tinggi,
       Meningkatkan polusi udara karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin    tidak beroperasi pada kondisi yang optimal,
           Meningkatkan stress pengguna jalan,
   Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran dalam    menjalankan tugasnya.
Dari beberapa kerugian diatas sudah memberikan pertimbangan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap permasalahan kemacetan ini, jangan hanya menuntut kepada pemerintah dan mengatakan pemerintah gagal dalam menyejahterakan rakyat karena gagal mengatasi masalah kemacetan ini. kasihan para pemimpin kita jika terus-terusan kita tekan untuk menyelesaikan masalah kita yang kita buat sendiri dan kurang sadar terhadap kepentingan bersama terus terusan egoisme yang berjalan. bayangkan saja jika kita berada pada posisi pemimpin kita, apakah kita bisa menyelesaikan masalah ini jika kita saja begini? kasihan para pemimpi kita. tidak hanya masalah kemacetan yang mereka tangani banyak sekali masalah negara kita ini, maka dari itu cobalah untuk menghargai sesama untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dengan mengurangi menggunakan mobil pribadi sendiri-sendiri, tertib dalam berlalu lintas. Jika ingin menghilangkan masalah kemacetan. Agar kemacetan tidak seperti demokrasi lagi.


Kamis, 01 Agustus 2013

contoh essai bahasa indonesia

MENULIS ESSAI MEMANG JAGONYA PENUMBUH RASA
       Di SMAN 10 Samarinda yang katanya adalah sekolah unggulan dan mempunyai peserta didik yang pintar dan pilihan dari berbagai daerah di kalimantan Timur ternyata masih saja terdapat banyak yang mengalami remidi di ulangan semerter yang baru saja di laksanakan tepatnya pada tanggal 10 Desember 2012 terutama pada pelajaran bahasa indonesia.padahal bahasa indonesia adalah bahasa ibu yang biasa di pakai sehari-hari tetapi masih saja banyak yang mengalami remidi yang dari semua peserta didik kelas 10 hanya 11 orang yang lulus.maka dari itu saya sebagai penulis tertarik untuk menguraikan tentang masalah ini.
Remidi, sebelum membahas terlalu jauh masalah ini,apa sih remidi itu?  pasti kita semua sudah tahu remidi adalah sebutan yang digunakan pada peserta didik yang nilai atau hasil ujiannya mengalami nilai yang tidak memenuhi KKM dan diberi tugas Menulis essai yang memang jagonya penumbuh rasa ini. Tapi sebelumnya saya belum mau membahas kenapa essai adalah jagonya penumbuh rasa ini ,maka dari itu baca terus sampai habis.
      KKM? Nah,karna pada bahasan masalah ini kita akan banyak menyantumkan kata-kata KKM saya akan memberi penjelasan apasih KKM itu? KKM itu kependekan dari Kreteria kompetensi Minimal,yang merupakan ketetapan bersama warga sekolah. Dari  namanya saja minimal maka, sudah jelas bahwa jika nilai kita dibawah atau lebih rendah dari nilai KKM maka alhasil adalah remidi.
     
      Dan sebelum saya membeberkan faktor-faktor penyebab remidi yang marak menjadi hantu yang bergentayangan di pikiran khususnya peserta didik SMAN 10 Samarinda kelas 10.sebelumnya saya akan memberikan batasan masalah remidi yang akan saya bahas dan saya akan menguraikan tentang remidi pelajaran Bahasa Indonesia ,karna pelajaran yang satu ini memang sering kita gunakan dalam sehari-hari tapi malah menjadi mautnya pelajaran.menurut saya banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya remidi dalam pelajaran bahasa indonesia dan dari pengamatan saya terhadap peserta didik itu sendiri biasanya peserta didik menganggap remeh pelajaran yang sudah menjadi bahasa sehari-hari seperti  Bahasa Indonesia,sehingga peserta didik tidak sedikit yang malas memperhatikan penjelasan guru yang menjelaskan materi,dan selain itu dilihat dari faktor luar, kita ketahui bahwa peserta didik di SMAN 10 Samarinda ini adalah berasrama yang bangun tidur paginya jam 04.00 karna harus mandi yang bergiliran selain bangun tidur peserta didik yang dapat dikatakan cepat, kegiatan asrama yang padat juga membuat waktu peserta didik untuk belajar terbuang contohnya seperti kegiatan apel dll. yang  membuat banyak peserta didik yang tidur di kelas saat pelajaran,dan itulah yang membuat banyak peserta didik yang mengalami remidi.dan selain itu juga namanya juga sekolah  bertaraf internasional jelas jika KKM yang diberikan untuk setiap mata pelajaran itu  tinggi yaitu 80 nah menurut saya ini juga adalah salah satu faktor peserta didik mengalami remidi,

      Dari fakta yang saya amati tingkat kesulitan soal yang di buat oleh guru bidang studi pun adalah salah satu hal pendukung atau pemicu remidi. Sebenarnya tingkat soal yang sulit itu adalah salah satu niat guru yang ingin peserta didiknya mempunyai tingkat pemahaman dan kemampuan untuk mengerjakan soal-soal yang sulit.Soal dibuat sulit ini dapat kita lihat dari model soal pilihan ganda bahasa indonesia yang jawabannya dari opsi A-E mempuyai perbedaan yang sedikit dan sangat detail.maka,dari itu guru-guru bahasa indonsia membuat soal dengan tingkat kesulitan yang tinggi sehingga peserta didik menjadi lebih terbiasa dengan soal-soal semacam itu. Walaupun kita ketahui bersama bahwa soal UAN saja memuat soal-soal yang tidak begitu sulit ,namun soal yang kita hadapi ini tidak hanya untuk UAN bukan? Tetapi juga untuk bekal saat ketika kita mendaftar di perguruan-perguruan tinggi terkenal dan bertaraf seperti UGM,ITS dll .karna, kita ketahui bersama bahwa salah satu visi dan misi SMAN 10 Samarinda adalah menargetkan anak peserta didiknya bisa Go International dan mesuk ke perguruan tinggi yang terkenal dan karna, itulah KKM yang di berikan di setiap pelajaran khususnya bahasa indonesia adalah 80 yaitu angka yang tidak bisa dibilang kecil bagi para  peserta didik terlebih dengan tingkat kesulitan soal yang tinggi.
      Menuju kepada judul yaitu Menulis Essai Memang Jagonya Penumbuh Rasa. Kenapa essai jagonya penumbuh rasa? Menulis essai merupakan cara guru bahasa indonesia kelas 1 di SMAN 10 Samarinda ,ya ibu guru yang bernama ibu Nurliana Indah ini adalah  guru Bahasa Indonesia yang memunculkan inovasi  untuk memberikan tugas  menulis essai sebagai remidian,dalam hal ini para peserta didik yang mengalami remidi wajib untuk mengerjakan tugas essai yang diberikan agar nilai yang tidak memenuhi KKM ini dapat memenuhi KKM ,nah masuk kepada pertanyaan tadi,banyak hal yang dapat kita ambil dari manfaat tugas essai yang menumbuhkan rasa,maksud dari penumbuh rasa disini adalah pembentuk rasa respon kita,kepekaan kita terhadap suatu masalah. Bicara tentang dampak,dari tugas membuat essai terhadap  peserta didik  pastilah sangat berdampak ,dan sesuai dengan pengamatan saya dampak yang diberikan dari tugas essai kepada peserta didik yang mengalami remidi adalah positif ,itu kenapa?karna Essai itu sendiri adalah karangan karya tulis yang memuat pendapat penulis tentang suatu masalah . jadi,dari tugas essai ini pesrta didik di ajak untuk berkarya dalam suatu hal yang sederhana yaitu menulis yang pembahasannya adalah suatu masalah yang ada di sekitar kita. Dari ini saja sebenarnya tugas essai yang diberikan sebagai remidi sudah berdampak dan  bermanfaat ,saya akan menguraikan lebih lanjut tentang apa saja dampak yang diberikan terhadap peserta didik karena dengan diberlakukannya tugas membuat essai sebagi remidi ini.
      Manfaat pertama membuat peserta didik menjadi lebih gemar menulis, kedua menumbuhkan kecintaan terhadap membaca karna kita ketahui bersama  bahwa sekarang sudah di terapkan ynag namanya wajib membaca bagi peserta didik,dan yang ketiga yaitu berfikir lebih kritis serta yag ke empat dapat menimbulkan atau meningkatkan rasa respond terhadap suatu masalah yang terjadi di lingkungan sekitar.
      Menulis Faktanya Banyak orang yang menganggap menulis merupakan suatu hal mengasikkana akan tetapi tidak semua yang beranggapan begitu sebagian dari kita masih banyak yang menganggap menulis adalah hal yang membosankan,sebenarnya tanpa kita sadari menulis dapat menambah kemampuan kita dalam mengolah kata dalam tulisan maupun perkataan.dari tugas  essai ini  kita tidak hanya dituntut untuk  menulis tapi juga membaca,dan kebanyakan dari kita yang membuat essai tidak hanya memuat tentang  pendapat penulis saja tapi juga memuat dari kutipan-kutipan buku yang dibaca penulis essai , semakin banyak membaca maka, essai yang dibuat pun semakin bagus.berfikir kritis jelas sudah kita dapatkan dari manfaat menulis essai karna saat menulis essai sebenarnya kita diajak untuk lebih berfikir tentang suatu masalah yang terdapat di sekirtar kita dan diajak untuk mencari solusi ataupun hanya memberikan pendapat ,sanggahan dan fakta-fakta nyata yang terjadi di sekeliling kita.
     Kalau bicara dampak pasti sudah jelas sangat berdampak dan bermanfaat.tapi lain lagi jika kita mendengar tugas essai sebagai remidi ,baru kita dengar saja pasti sudah berfikiran negatif tetang tugas essai ini tapi ya ini lah yang terjadi di SMAN 10 Samarinda, sebenarnya diberikannya tugas essai sebagai remidi seharusnya dapat menimbulkan efek jera bagi peserta didik, dalam hal ini yang dimaksud dengan memberikan efek jera adalah menjadikan peserta didik lebih mau meningkatkan belajar agar tidak mengalami remidi lagi , tetapi yang saya amati dari kelas 11 dann 12 di SMAN 10 Samarinda  belum dapat menimbulkan efek jera ,karana masih saja banyak peserta didik yang remidi,entah itu memang karena tugas essai tidak menimbulkan efek jera atau memang peserta didik yang kurang belajar atau faktor lain.  karena kelas 1 di SMAN 10 Samarinda maka,belum kita ketahui apakah pemberian tugas menulis essai memberikan efek jera terhadap peserta didik kelas 10 di SMAN10 Samarinda.
     Jadi, dari keseluruhan dapat disimpulkan bahwa pemberian tugas essai sebagai remidi ini memberikan dampak positif. Ada bebrapa tips yang saya ingin berikan kepada kalian tentang gimana sih menghindari remidi, pertama fokuskan dengan pelajaran yang memang kalian anggap sulit ya misalnya seperti bahasa Indonesia yang biasa di anggap sulit, kalian bisa membeli buku-buku kumpulan soal-soal yang menyangkut materi pelajaran yang kalian anggap sulit itu agar kalian dapat lebih mudah memahami bentuk-bentuk dari soal misalnya  bahasa indonesia,jadi kalian tidak hanya cukup belajar di sekolah dengan guru pembimbing ,jika kalian belum paham dengan soal-soal yang kalian kerjakan tanyakan saja kepada guru pembimbing mata pelajaran bahasa indonesia kalian.karna sebenarnya jika kita semakin sering mengerjakan soal-soal maka kepahaman kita dalam menghadapi soal itu mejadi lebih mudah,sebenarnya itu bisa kita ambil contoh   seperti kita dulu yang baru belajar bersepeda semakin kita sering mencoba maka semakin kita mahir walaupun kita jatuh berkali-kali ,ya sebenarnya begitu juga dengan belajar pasti ada saja hambatan.
     Dan untuk guru bahasa indonesia yang memberikan tugas menulis essai sebagai remidi itu merupakan suatu inovasi yang bagus, yang dapat mengembangkan kreatifias peserta didik , dan bagi peserta didik  yaang mendapat tugas menulis essai sebagai remidi jangan marah dengan gurunya karna sebenarnya tugas menulis essai ini juga ada manfaatnya. Dan bagi guru-guru Bahasa Indonesia yang lain atau guru mata pelajaran lain dapat menggunakan metode pemberian tugas menulis essai ini bagi peserta didik yang mengalami remidi.

#pengalaman saya karena remidi bahasa indonesia saya jadi suka menulis amin.
semoga bermanfaat teman. :)

Indonesia Ku

KATANYA NEGARA HUKUM?
     Sudah kita ketahui bersama bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum. Bahkan seluruh orang didunia pun mengakui bahwa Indonesia adalah Negara hukum. Yang  mana itu sudah jelas diratifikasi dalam UUD 1945 tepatnya pada BAB 1 tentang bentuk dan kedaulatan pasal 1 ayat 3 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”
     Negara hukum yang dimaksud adalah Negara yang menegakkan atau supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,dan tidak ada kekuasaan yang tidak di pertanggung jawabkan(akuntabel).negara hukum sendiri menganut 3Prinsip utama yaitu pertama Supremacy of law yang berarti penegakan hukum, ,yang  mana Negara Indonesia menegakkan atau menjalankan hukum. Yang kedua Equality before the law yaitu kesetaraan dihadapan hukum,dan yang ketiga due proses of law yaitu Negara menegakkan hukum dengan tidak bertentangan dengan hukum.
KATANYA NEGARA HUKUM? Kenapa saya membuat judul ini? Kita lihat saja masalah-masalah yang terjadi di Indonesia yang setiap hari tidak ada habisnya. Negara yang  memiliki wilayah kepulauan yang berpedoman atas falsafahnya PANCASILA yang sedemikian rupa komplitnya masih saja banyak terjadi masalah,masih banyak ketidakadilan dalam hukum padahal lihat saja dari pengertian Negara hukum itu sendiri. “Negara yang menegakkan hukum keadilan dan kebenaran”seperti masalah pengedaran narkoba yang marak diperbincangkan di media massa yang tanpa henti-hentinya mengedarkan narkoba yang merusak  generasi muda bangsa indonesia ,masih saja bisa enak-enakkan jalan sana-sini. Didalam penjara saja dia masih bias enak-enakkan dengan penjara yang diberi fasilitas  seperti hotel ,masih bisa mengedarkan narkoba dengan leluasa masih bisa berhubungan dengan anggotanya, dan masih pantaskah mereka mendaparkan grasi ,bandingkan saja kakek-kakek  miskin yang mencuri pisang,langsung dikenakan hukuman penjara. Inikah yang dikatakan Negara yang menegakkan hukum?masalah  besar yang akan meracuni generasi muda masih saja bisa diberi pengurangan hukuman (grasi),apakah itu karana ia uang, apakah uang adalah segalanya di hadapan hukum. Dimana prinsip Negara hukum Equality before the law yaitu kesetaraan dihadapan hukum ?selain prinsip sudah jelas  bahwa tidak ada perlakuan berbeda dihadapan hukum tepatnya dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 1 yang berbunyi”segala warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada terkecualinya” itu berarti  segala warga Negara entah kaya miskin pejabat atau tidak itu sama kedudukannya dihadapan hukum, lantas dengan uang Undang-Undang yang utuh akan sirna bak pasir di tepi pantai. segampang itu kh?
      Terkadang kita sebagai orang yang memiliki  kewenangan atau kekuasaan,dan jabatan lupa dengan hukum.hanya untuk kepentingan pribadi tanpa mementingkan kepentingan umum .kenapa kita harus mengutamakan uang, kesenangan pribadi,keuntungan,jabatan,kejayaan,kehormatan ?apakah dengan itu semua  kita akan bahagia? Bahagia melihat bangsa yang hancur.
Maka dari itu ,kita sebagai bangsa Indonesia yang baik.kita harus junjung tinggi hukum kita Undang-undang kita. tunjukkan kepada bangsa lain bahwa indonesia benar benar sudah merdeka, merdeka wilayah,merdeka kekayaan, dan yang paling penting merdeka bangsa dan karakternya.
sekian terima kasih :)

contoh NOTULA rapat Tecnical Meeting

Rapat TM(Technical Meeting)
Lomba Menulis Essai dalam Rangka Hari Anak


Hari/Tanggal    :    Sabtu, 13 Maret 2013
Pukul              :    10.00 – 12.00 Wita
Tempat           :    Ruang Kesenian SMA Negeri 10 Samarinda

Pihak – pihak yang terlibat :
Moderator    :    Yusril Huda
Notulis          :    Phadma Noah
Ketua           :    Sidqi Annasai
Wakil            :    Filza Sigit Pratama
Sekertris       :    Dhery Indra Pratama    
Bendahara    :    Rabiatul Munawarah
Pembicara    :    1. Bapak Armin S.Pd M.Si (Penanggung Jawib)
                        2. Bapak Shogat Seger  Santoso (Juri Lomba)
                        3. Ibu Endang (Juri Lomba)
 Peserta        :    Peserta Lomba Menulis Essai

Gambaran Umum :
Susunan Acara :
  • Pembukaan rapat oleh ibu Endang dengan membaca basmallah
  • Sambutan dari ketua panitia lomba. Oleh Sidqi annasai yang berisi penyampaian ucapan terima kasih kepada panitia pelaksana acara, dan peserta yang hadir. Serta menyampaikan latar belakang di selenggarakan lomba menulis essai dalam rangka peringatan Hari Anak.
  •  Penyampaian hal-hal yang berkaitan dengan lomba.pertama oleh juri lomba, Bapak Shogat Seger Siregar tentang sistematika berlangsungnya lomba, kedua oleh juri lomba, Ibu Endang tentang penilian lomba, dan yang ketiga oleh penanggung jawab, Bapak Armin Spd M.si tentang larangan dan ketentuan dalam penulisan essai.


Tanya Jawab :
    setelah disampaikan beberapa ketentuan lomba berlangsung oleh ketiga pembicara,terdapat beberapa pertanyaan,saran, dan kritik dari beberapa peserta lomba yang hadir.
Dari Kartika Aini Alkhoiriah (SMPN 13 Samarinda)
-Pertanyaan : Apakah essai tidak bias diantar langsung ke SMAN 10 Samarinda mengingat dikhawatirkan jika dikirim melalui email essa tidak terkirim?
-Jawaban : Boleh ,langsung saja dating ke ruang OSIS SMAN 10 Samarinda karna nanti disana akan ada yang menangani tentang menerimaan kiriman essai.
Dari Kurnia Fitra Nur Aini
-Saran: mengingat dari bnyaknya peserta yang mendaftar mengapa peserta dengan karya terbaik yang diambil untuk mengikuti babak presentasi tidak lebih dari 10 orang?
-tanggapan :Setelah dirundingkan,maka diputuskan ditambah 5 orang hingga menjadi 15 orang yang akan di ambil untuk maju ke babak presentasi.
Dari Bekti Widodo
-Pertanyaan: Apakah ada ketentuan untuk ukuran huruf,bentuk huruf dan spasing  yang ditentukan juga termasuk dalam penuilaian juri?
-Jawaban : iya,semua yang telah kami sampaikan tadi menjadi penilaian lomba ,yaitu huruf Times new roman, ukuran huruf 12 spasing 1,5.
Dari Siti nur (SMP 1 Samarinda)
-Pertanyaan:Tanggal berapa terakhir batas pengumpulan essai ?
-Jawaban : Tanggal 27 Desember 2013 jam 14.00 wita
Dari Sandy Khuncoro (Mts Hidayatullah Balikpapan)
-Kritik: mengapa tema harus ditentukan. Karna sebenarnya tema yang ditentukan itu justru membatasi kreatifitas berfikir peserta lomba.
-Tanggapan: tema itu kami tentukan dengan tujuan memberikan batasan sehingga dalam penilaianya mudah karna tema dari semua pesrta sama,sehingga tema tetap kami tentukan yaitu yang berhubungan dengan remaja dan anak.
 Dari suwondo (SMP 2 Samarinda)
-pertanyaan : Apakah dalam essai ini boleh menggabungkan dengan beberapa            bahasa inggris. Atau judul dalam essai ini dalam bahasa inggris.
-tanggapan : sesuai dengan hasil rapat ,dalam penulisan essai ini  tidak boleh memasukkan istilah-istilah dalam bahasa inggris.

Kesimpulan :

Jadi,dari hasil rapat TM(Technical meeting) yang mendapatkan beberapa pertanyaan ,saran,maupu kritikan, berikut ini ketentuan lomba yang sah ditetapkan:
Peserta lomba menulis essai sampai dengan hari ini mencapai 250 orang dari berbagai SMP di Samarinda.
Tema  essai harus berkaitan dengan Remaja dan Anak.
Tidak boleh mengandung unsur sara.
Pegumpulan essai dapat dikirim melalui emil sekolah masing-masing atau langsung mengantarkan ke SMAN 10 Samarinda,dan hari terakhir pengumpulan pada tanggal 25 desember 2013,pada pukul 14.00 wita.
Pngumunan pemenang darii babak final dapat dilihat di website www.sman10samarinda.sch.id pada tanggal 1 januari 2014
Essai yang terbaik dari babak penyisihan diambil 15 orang untuk melanjutkan ke babak peresentasi essai yang telah dibuat pada saat babak penyisihan pada tanggal 5 Januari 2013.
Pemenang dIambil juara 1,2,dan 3 yang dan juara 1 nantinya akan di kirim ke Jakarta untuk mengikuti seminar tingkat nasional.
Penilaian lomba :   
a. kesesuaian dengan tema yang ditentukan.
b. Kerapian, dengan ketentuan ukuran huruf 12 Times new roman, legal,spacing 1,5mm
c. pemilihan kata (diksi)
d. penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)
 


                                                                                                                                Notulis,
                                                                                                                            ttd NOAH
                                                                                                                           Phadma Noah
                                                                                                                              Nis:1582

                                                                       Diketahui,

        Moderator ,                                                                                                   Pembicara,
         ttd Yusril                                                                                                       ttd SSS
       Yusril  Huda                                                                                          Shogat Seger Santoso
        Nis :1598                                                                                         NIP: 12345 0987091196

kebijakan pemerintah terhadap perusahaan ramah lingkungan


Pemerintah Memberikan Keringanan Pajak Kepada Perusahaan Ramah Lingkungan  
Pemerintah adalah sistem untuk menjalankan wewenang dan kekuasaan dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi dan politik, suatu negara atau bagian-bagiannya. Dan pemerintah yang dimaksud dalam bahasan kita kali ini adalah direktorat jenderal pajak dan kementrian lingkungan hidup. Tidak salah jika direktorat jenderal pajak dan kementrian yang merupakan bagian dari pemerintah ini memiliki wewenang dalam memberikan suatu kebijakan yang salah satunya yaitu memberikan keringanan pajak, dan keringanan yang dimaksud kali ini  adalah keringanan dalam artian jumlah nominal pembayaran pajaknya, Pajak sendiri memiliki arti sebagai iuran rakyat kepada kas negara untuk membiayai public investment dan pajak merupakan salah satu kewajiban yang sifatnya memaksa sebagaimana dimaksud pada UUD 1945 kita pada pasal 23A. lanjut ke definisi selanjutnya yang akan kita bahas yaitu Perusahaan ramah lingkungan, perusahaan ramah lingkungan disini merupakan perusahaan yang menggunakan teknologi yang tidak mencemari lingkungan atau perusahaan yang dalam pengoperasiannya tidak menimbulkan kerusakan alam yang biasa disebut dengan perusahaan "green" namun tidak hanya "green" perusahaan ini juga "clear and clean", selain ada perusahaan "green" ada juga istilah lain yang sering kita dengar yaitu perusahaan "hitam", perusahaan satu ini dapat dikatakan sebagai perusahaan yang tidak mengikuti peraturan yang sudah berlaku dan tidak di pungkiri bahwa perusahaan "hitam" saat ini jauh lebih banyak daripada perusahaan "green".
    Mengapa saya setuju dengan diberikannya keringanan kepada perusahan ramah lingkungan tersebut? karena, beberapa faktor, yang pertama pemberian keringanan pajak tersebut dapat diasumsikan sebagai wujud penghargaan dan kepedulian pemerintah mengenai perusahaan perusahaan yang savety environment, seperti yang diharapkan oleh kementrian lingkungan hidup yaitu menciptakan kelestarian lingkungan dan menjaga populasi flora dan fauna yang terkandung didalamnya serta meningkatkan jumlah perusahaan yang ramah lingkungan, dan juga mengingat bahwa di indonesia saat ini banyak sekali perusahaan perusahaan besar maupun kecil yang berdiri dan beroperasi dengan perbandingan 300 dari 1000 perusahaan yang baru memenuhi  kata "clear and clean" dan "green".
    Dapat kita ambil contoh dari perusahaan perkebunan  sawit, perusahaan ini tidak hanya merupakan pendongkrak perekonomian,namun tidak dapat dipungkiri bahwa prusahaan perkebunan sawit ini juga merupakan penyumbang terbesar, selain pertambangan dalam hal kerusakan lingkungan, yaitu banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit  untuk membentuk lahan perkebunannya mereka dengan cara kasar yaitu membakar lahan tanpa memikirkan satwa didalamnya, padahal untuk mendapatkan lahan yang baik bagi perkebunan sawit itu dapat kita awali dengan pemilihan lokasi yang tepat dan pelaksanaan analisa mengenai dampak lingkungan dengan seksama selain dari pada itu pekebun juga harus memahami dengan baik tentang pengelolaan tata air yang efektif dan seyogyanya pembangunan lahan tersebut tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial secara meluas.  Salahsatu bukti konkrit lagi dapat kita ambil dari pertambangan batu bara tepatnya di tenggarong desa perjiwa saya tidak akan menyebutkan nama PT. atau perusahaan yang menaunginya saya hanya ingin menjabarkan dampak yang diberikan pertambangan batu bara tersebut,benar jika dikatakan bahwa perusahaan pertambanga ini merupakan salah satu alasan mengapa Kabupaten Kutai Kartanegra yang biasa disebut KUKAR menjadi kabupaten kaya, tapi apakah ada yang menjamin kalau pertambangan tersebut savety environment nyatanya setelah pertambangan itu  selesai sekitar tahun 2007 hingga saat ini tidak ada satupun tindakan dari perusahaan tersebut untuk meratakan atau memperbaiki tanah maupun gunung yang telah dikeruk untuk diambil batu baranya, hingga ada salah satu pemakaman di desa tersebut yang longsor akibat ulah penambang tersebut apakah kita sebagai makhluk yang bernaung di bumi pantas begitu? tentu tidak. Maka, dari itu banyak sekali cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga lingkungan hidup ini. dari cara yang kejam hingga yang lembut,seperti memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang savety environment. Dan  masih banyak lagi contoh konkrit yang lain.
    Faktor yang kedua selain sebagai wujud penghargaan, keringanan pajak ini juga dapat  dijadikan sebagai tolok ukur bagi perusahaan perusahan lain yang belum memenuhi kata " green" untuk beranjak menggunakan teknologi yang ramah lingkungan atau savety environment dengan adanya keringanan pajak tersebut sebagai dorongan atau motivasi. kita ketahui barsama bahwa Negara kita ini sudah memiliki Undang Undang yang mengatur tentang  pengelolaan dan perlindungan  lingkungan  yaitu UU no 32 tahun 2009, yang akan membawa perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan  ke pengadilan , dan dirasa sudah memberikan efek jera kepada manuver manuver perusahaan "hitam", tapi kembali lagi kita lihat kebelakang kepada alat yang menjalankannya, kenyataannya masih banyak saja saat ini perusahaan yang  belum memenuhi unsur "green".
    Dan yang ketiga selain itu untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan "green" itu tidak heran jika membutuhkan nominal lebih dalam operasinya, dan tentunya tidak salah jika pemerintah memberikan keringan pajak kepada perusahaan tersebut karna seyogyanya itu juga dapat dijadikan sebagai pengurangan anggaran pengeluaran perusahaan mereka yanfg sudah mengeluarkan nominal lebih demi menjaga lingungan. menganggapi kebijakan jika pemerintah akan memberikan keringanan pajak kepada perusahaan yang ramah lingkungan, jelas saya setuju, karena, jika dengan cara kasar dan memaksa seperti memboikot perusahaan yang "belum" bukan tidak savety environment untuk tidak beroperasi lagi belum berhasil dan mungkin tidak akan berhasil maka, apa salahnya jika kita rubah dengan cara lembut bak motivasi penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang ramah lingkungan.

sekian terima kasih.. :)